Apakah Semua Orang Bisa Memahami al-Qur’an dan Hadist?
Kembali sy muat ulasan Gus Nadirsyah Hosen. Kali ini tentang fatwa kembali kepada Qur'an dan Hadits yang sering kita dengar sekarang dari anak muda Indonesia yang sedang semangat-semangatnya belajar agama. Gerakan salafi itu ciri utamanya dua: puritan dan egalitarian. Selain membersihkan ritual keislaman dari berbagai unsur tambahan yg tidak ada di masa Nabi, kaum salafi juga menggelorakan semangat persamaan bahwa siapapun bisa memahami al-Qur’an dan Hadis tanpa melalui ulama sebagai perantaranya. Gerakan ini semula disebut sebagai pembaharuan, karena bermaksud meruntuhkan tembok tradisi dan ritual keulamaan yang sangat njelim et dan hirarkis. Bagi mereka, al-Qur’an diturunkan untuk semua umat manusia, bukan hanya untuk para ulama. Hum rijal, wa nahnu rijal. Para ulama dan kaum awam itu sama-sama punya hak yang sama untuk memahami perintah Allah dan Rasul. Bahkan menurut mereka kalau umat membaca langsung teks al-Qur’an dan Hadis, maka akan ditemukan beragam praktek yang tida...